
TULUNGAGUNG – Proses rehabilitasi untuk rumah tidak layak huni milik Pak Atim di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terus mengalami kemajuan. Pada Minggu (1/11/2026), Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melakukan pemasangan plafon di teras rumah Pak Atim sebagai langkah lanjutan.
Pekerjaan pemasangan plafon ini ditujukan untuk menyempurnakan bangunan setelah serangkaian tugas sebelumnya. Keberadaan plafon diharapkan tidak hanya mempercantik tampilan rumah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan di area teras.
Setiap bagian dari pemasangan plafon dikerjakan dengan seksama oleh tim Satgas, yang menerapkan prinsip ketepatan dan kerapian. Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasama antara anggota TNI dan masyarakat setempat dalam semangat gotong royong.
Inisiatif rehabilitasi rumah Pak Atim merupakan salah satu fokus dari program TMMD ke-130, yang bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan yang terus menerus, diharapkan rumah ini dapat selesai dalam waktu dekat dan memberikan kenyamanan bagi Pak Atim serta keluarganya.



