
AMBON – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ferdinan Gomies di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus dipercepat oleh angkatan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon. Seperti yang dilaporkan pada 31 Oktober 2026, progres proyek ini telah tercapai hingga 70 persen.
Capaian ini menunjukkan dedikasi kolektif antara Satgas TMMD dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan rumah bagi yang berhak. Sejumlah tahap pekerjaan masih dilakukan dan kualitas konstruksi tetap menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan tempat tinggal yang dibangun.
Serda Herman, kepala tukang proyek, menjelaskan bahwa sebagian besar struktur-turunan bangunan, termasuk pondasi, dinding, dan rangka atap, telah selesai. Saat ini, personel berupaya menyelesaikan pemasangan atap, plesteran dinding, dan penataan lantai.
Ia menambahkan bahwa kecepatan dalam pengerjaan tidak boleh mengorbankan kualitas. Dengan demikian, rumah yang akan diserahkan nantinya kepada penerima manfaat benar-benar dapat memenuhi kebutuhan sebagai tempat tinggal yang layak.



