
MALANG – Pembangunan desa harus memperhatikan aspek-aspek yang lebih luas, salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan yang dilaksanakan oleh TMMD ke-130 Kodim 0818/Malang-Batu, yang melibatkan penyuluhan tentang UMKM dan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui program SERGAPP pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata untuk membantu pelaku UMKM dalam memahami pentingnya aspek legalitas untuk usaha mereka. Dengan pengetahuan yang diperoleh, diharapkan masyarakat dapat lebih yakin dalam mengelola usaha mereka dan memanfaatkan peluang yang ada untuk berkembang.
Selama kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai informasi mengenai kelembagaan UMKM, manfaat dari NIB, serta memahami bagaimana cara meminta legalitas usaha sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh identitas yang sah untuk usaha mereka.
Bagi pelaku usaha kecil, legalitas bukan hanya sekadar kelengkapan dokumen, tetapi juga menjadi kunci untuk mengakses banyak peluang yang mendukung pengembangan usaha. Dengan kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM untuk lebih berdaya saing di pasar.



