Rabu, Oktober 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

TMMD Ke-130 Menyoroti KDRT dan TPPO di Desa Pojok, Tulungagung

TULUNGAGUNG – Kegiatan pembangunan di desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga mencakup peningkatan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Dalam konteks ini, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung mengadakan sosialisasi yang menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung pada tanggal 27 Oktober 2026.

Acara sosialisasi ini dipandu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, yang menyediakan informasi penting bagi masyarakat mengenai identifikasi kekerasan, memahami risiko perdagangan manusia, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika dihadapkan pada situasi tersebut.

Aspek pengetahuan hukum di tingkat desa dianggap sangat penting untuk membentuk masyarakat yang lebih peduli terhadap hak asasi dan keselamatan individu. Dengan informasi yang benar, diharapkan masyarakat dapat lebih sigap dalam menghadapi modus-modus kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan orang dan dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.

Melalui kegiatan ini, TMMD ke-130 juga bertujuan untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang mendukung perlindungan bagi korban. Partisipasi dari orang-orang terdekat sangat diperlukan untuk membantu individu yang terancam, agar lebih berani mencari bantuan saat menghadapi situasi yang tak aman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles