
TANAH LAUT — Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada para siswa, Kodim 1009/Tanah Laut berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk melaksanakan penyuluhan hukum di SMP Negeri 3 Jorong. Kegiatan ini diadakan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, sebagai bagian dari program TMMD ke-130 pada hari Senin, 26 Oktober 2026.
Penyuluhan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pihak Kejari Tanah Laut memberikan berbagai informasi yang mencakup pengenalan mengenai hukum, cara mencegah kenakalan remaja, efek negatif dari penyalahgunaan narkoba, serta cara bijak berinteraksi di media sosial.
Antusiasme terlihat jelas dari para siswa yang mengikuti kegiatan ini, yang juga termasuk sesi tanya jawab yang dinamis. Harapannya, generasi pelajar di Desa Karang Rejo dapat dipastikan menjadi individu yang sadar hukum, memiliki empati sosial yang tinggi, dan terhindar dari perilaku kriminal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan dapat berkontribusi positif pada masyarakat mereka.



