
Tulungagung – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung berupaya meningkatkan kualitas hunian warga melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Atim yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, personel Satgas menyelesaikan tahapan pengerjaan dengan melakukan plesteran pada dinding rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk meratakan dan merapikan permukaan dinding, sebagai bagian dari renovasi bangunan yang sudah direncanakan.
Proses kerja dilakukan secara bertahap agar setiap sudut rumah bisa ditangani dengan baik. Ketelitian selama proses plesteran juga menjadi hal yang sangat diperhatikan untuk menunjang hasil akhir yang berkualitas serta mendukung kenyamanan bagi penghuninya.
Inisiatif rehabilitasi rumah melalui program TMMD bukan hanya sekadar perbaikan struktur bangunan. Ini mencerminkan perhatian nyata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, di mana hunian yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi kehidupan sehari-hari keluarga yang tinggal di dalamnya.



