
AMBON – Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 1504/Ambon terus melakukan renovasi sebanyak lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Kamis (22/10/2026).
Pada hari kedelapan pelaksanaan kegiatan, anggota Satgas bersama masyarakat setempat melanjutkan proses renovasi di kelima rumah yang menjadi proyek mereka. Rumah-rumah tersebut tercatat atas nama Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu, dan Exel Tuhumuri.
Apel pagi menjadi pembuka kegiatan yang dipimpin oleh Dan SSK, Letda Inf Katipana, pada pukul 08.00 WIT. Setelah itu, pekerjaan pembangunan dimulai pukul 08.15 WIT dengan kolaborasi antara anggota Satgas dan warga setempat.
Renovasi RTLH dianggap sangat relevan dalam program TMMD karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga penerima bantuan.



