
TULUNGAGUNG – Proyek rehabilitasi untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, berlanjut dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 oleh Kodim 0807/Tulungagung, Tahun Anggaran 2026.
Pada tanggal 22 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD melanjutkan pekerjaan dengan melakukan pemasangan batako untuk menambah tinggi dinding rumah. Ini adalah langkah penting dalam upaya perbaikan tempat tinggal agar menjadi lebih layak dan nyaman bagi para penghuninya.
Dalam proses pemasangan batako ini, dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan setiap aspek konstruksi. Ketelitian dalam menyusun material sangat diperhatikan guna membentuk dinding yang rapi sesuai dengan tahapan pembangunan yang sudah direncanakan.
Anggota Satgas TMMD terus berupaya mengoptimalkan kerja di lapangan agar proses rehabilitasi dapat berjalan efisien. Setiap tahapan dikerjakan dengan sistematis dan tetap memprioritaskan kualitas hasil, sehingga tujuan pembangunan tidak hanya sekedar cepat selesai tetapi juga berstandar tinggi.



