
Aksi cepat dari Babinsa Koramil 1309-04/PTM, Praka Sabar Ahmad Anggoro, yang didukung oleh masyarakat di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan kosong. Langkah ini diambil untuk mencegah agar api tidak menjalar ke kawasan lain yang bisa membahayakan.
Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA melalui Hukum Tua Desa Pineleng Dua, Bapak Nicolaus Tamgapo. Kebakaran melanda lahan milik Ibu Marta Korinus di area sekitar makam desa dan diduga disebabkan oleh kebakaran sampah yang kurang diperhatikan.
Sebuah unit mobil pemadam dari Kodim 1309/Manado dan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa telah dikerahkan. Namun, karena sulitnya akses jalan ke lokasi, upaya pemadaman dilakukan secara manual oleh Babinsa dan warga setempat.
Dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 2 hektare, insiden ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. Sinergi yang terjalin menunjukkan komitmen TNI dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya kebakaran.
⚠️ IMBAUAN: Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, memastikan api padam sepenuhnya, dan tidak meninggalkan tempat pembakaran tanpa pengawasan.



