
Ambon – Kegiatan TMMD ke-130 yang diselenggarakan oleh Kodim 1504/Ambon mengalami perkembangan yang positif. Pada hari kelima, yang jatuh pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Satgas serta warga setempat melakukan percepatan pengerjaan sejumlah sasaran fisik di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Diantaranya adalah pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi perhatian utama. Proses pembangunan rumah milik Ferdinand Gomias kini sudah memasuki fase pemasangan dinding batako setelah tahap pondasi selesai dilakukan.
Pada umumnya, semua tahapan seperti pondasi, penimbunan, dan pemasangan tiang besi serta pengecoran sloof telah berhasil diselesaikan. Ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Satgas dan masyarakat dalam mencapai target pembangunan.
Sertu Baharudin selaku pengawas TMMD ke-130 menjelaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi dalam setiap tahap renovasi. Ia berharap semua sasaran fisik dapat diterapkan sesuai dengan rencana agar berujung pada penyelesaian yang berkualitas dan tepat waktu.



