
Landak- Ibu Rifin tidak bisa menyembunyikan bahagianya ketika menerima bantuan untuk merenovasi rumahnya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak.
Program RTLH membuka kesempatan Ibu Rifin untuk memiliki hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak huni. Ini adalah harapan baru bagi dirinya dan keluarganya.
Kegiatan renovasi berada di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Personel Satgas TMMD Reguler Ke-130 dengan tulus melaksanakan misi mereka untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Bagi Ibu Rifin, bantuan ini bukan sekadar perbaikan, melainkan juga simbol kepedulian TNI terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran Satgas TMMD memang memberikan harapan baru bagi Ibu Rifin dan menjadikannya merasa lebih berdaya dalam menjalani kehidupan.



