
Tulungagung – Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Agus Suwandi di Desa Pojok mulai menunjukkan tahapan yang lebih terperinci. Pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026, anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan pemasangan kusen pintu dan jendela sebagai bagian vital dari pembangunan rumah baru ini.
Kegiatan pemasangan kusen dilakukan beriringan dengan pengecoran di sekitarnya untuk memperkuat bagian tersebut. Sambil itu, pemasangan batako untuk dinding rumah terus diupayakan agar pembangunan dapat berlangsung tanpa terkendala.
Dengan adanya pemasangan kusen, bentuk dari rumah semakin terlihat nyata. Bagian pintu dan jendela yang baru terpasang menjadi simbol bahwa progres pembangunan ini menuju tahap akhir yang diharapkan.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menyatakan pentingnya mengikuti setiap langkah yang ada dalam proses ini. “Kami melanjutkan pekerjaan sesuai dengan urutannya. Kusen dipasang dengan pengecoran yang aman, sementara dinding juga kami terus kerjakan,” katanya.



