
Tulungagung – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Pak Atim yang berlokasi di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, diteruskan oleh tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung. Pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026, fokus kegiatan beralih ke plesteran dinding dalam dan pemasangan bata di sisi kanan bangunan.
Dinding yang diplester bertujuan untuk memberikan kekuatan ekstra serta meningkatkan penampilan permukaan dalam rumah. Pemasangan bata pada dinding sisi kanan adalah langkah penting dalam menyelesaikan struktur secara tepat guna.
Setiap bagian dari pekerjaan dilakukan secara bertahap dan mendetail, dengan mengutamakan kualitas hasil akhir. Dengan melakukan percepatan dalam proses ini, diharapkan hunian Pak Atim dapat segera rampung dan memberikan suasana daha yang lebih layak bagi keluarganya.
Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., sebagai Dansatgas TMMD ke-130 menjelaskan bahwa semua tahapan pembangunan RTLH terus dipantau agar sesuai dengan rencana. “Pekerjaan kami lakukan dengan berurutan, di mana dinding dalam telah diplester, dan bata dipasang di sisi kanan demi penyempurnaan struktur,” ungkapnya.



