
Tigaraksa – Satgas TMMD ke-130 berhasil memulai renovasi rumah bagi Bapak Muhammad Syafei di bawah program Kodim 0510/Tigaraksa. Pada 16 Oktober 2026, pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kramat RT 13/RW 03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dilakukan oleh Satgas dengan penuh semangat.
Pemecahan rumah yang tidak layak huni ini merupakan langkah awal untuk perbaikan lebih lanjut, di mana rumah tersebut nanti akan dibangun menjadi hunian yang lebih layak dan aman untuk Syafei dan keluarganya. Harapan mereka untuk memiliki rumah yang nyaman kini makin dekat.
Personel Satgas bekerja secara terkoordinasi dalam melakukan pembongkaran, dengan tetap memperhatikan setiap detil di lapangan agar proses berlangsung aman. Mereka melakukan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran renovasi.
Inisiatif perbaikan RTLH mencerminkan bentuk kepedulian TNI terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya rumah yang layak, kualitas hidup keluarga yang mendapatkan bantuan dapat meningkat secara signifikan.



