Kodam Jaya, Tigaraksa – Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0510/Tigaraksa telah memulai tugas pentingnya melalui pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kramat RT 013/RW 003, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada tanggal 15 Oktober 2026, bertempat di kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Aktivitas ini merupakan bagian dari program TMMD tahun anggaran 2026, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas perumahan bagi masyarakat di sekitarnya.
Proses pembongkaran diawali dengan pemindahan semua barang dalam rumah serta dilanjutkan penurunan genting atap yang merupakan langkah awal dari pembongkaran.
Kodim 0510/Tigaraksa berharap melalui TMMD ini, masyarakat dapat memperoleh hunian yang lebih baik dan hubungan antara TNI dan rakyat dapat terus terjalin dengan baik.



