Sabtu, Oktober 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pomdam Jaya Investigasi Dugaan Judi Online di Cijantung

JAKARTA – Pomdam Jaya yang berada di bawah naungan TNI AD tengah berfokus pada penyelidikan dugaan pelanggaran yang dihadapi oleh seorang prajurit terkait judi online (judol) yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Langkah ini mencerminkan komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin dan hukum dengan cara yang profesional dan akuntabel.

Penyidik Pomdam Jaya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan menahan prajurit berinisial A sejak Rabu (7/10/2026) untuk kebutuhan penyidikan lebih dalam. Penahanan A dilakukan agar penyidik dapat menggali informasi lebih mendalam mengenai pelanggaran hukum ini.

Di sisi lain, 11 orang warga sipil yang dicurigai sebagai operator judi, bersama dengan 14 telepon seluler sebagai barang bukti, telah diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026) untuk diproses lebih lanjut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait jaringan judi yang ada.

Dari hasil awal pemeriksaan, A menjelaskan bahwa ia menyewakan rumah tersebut kepada seseorang dengan maksud untuk dijadikan sebagai gudang dan tempat tinggal. Dia juga menyatakan tidak mengetahui aktivitas judi yang terjadi di tempat itu. Keterangan ini akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik untuk menentukan keterlibatan A.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles