Kamis, September 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Koramil 03/Setia Bakti Ikuti Sosialisasi Batas Hutan untuk Hindari Kesalahpahaman Lahan

ACEH JAYA – Batas kawasan hutan menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami masyarakat, terutama untuk memberikan kejelasan mengenai wilayah yang memiliki fungsi perlindungan dan kelestarian lingkungan. Persoalan tersebut menjadi bahasan dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan yang dihadiri Babinsa Koramil 03/Setia Bakti Kodim 0114/Aceh Jaya Serda Hendra Yani di Desa Gampong Baroh, Kecamatan Setia Bakti, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVIII Kementerian Kehutanan. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi turut dihadiri perwakilan ASN dari Kantor Kecamatan Setia Bakti.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menjadi bagian dari keterlibatan aparat kewilayahan dalam mengikuti pembahasan yang berkaitan langsung dengan kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat. Kejelasan batas kawasan hutan penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai status serta batas wilayah yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat di sekitar kawasan, informasi mengenai batas hutan juga diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dalam pemanfaatan lahan. Penyampaian informasi secara langsung memberi ruang bagi warga untuk mengetahui ketentuan yang berlaku sekaligus memahami pentingnya menjaga kawasan hutan tetap sesuai peruntukannya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperjelas tata ruang kawasan hutan. Dengan adanya pemahaman mengenai batas wilayah, pengelolaan kawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan tetap memperhatikan keberadaan hutan sebagai bagian penting dari lingkungan.

Babinsa Koramil 03/Setia Bakti mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan kewilayahan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kejelasan batas kawasan menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga agar pemanfaatan wilayah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Melalui penyampaian informasi yang dilakukan langsung di tingkat desa, pemahaman mengenai kawasan hutan dapat diterima oleh masyarakat secara lebih jelas. Hal itu sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan berbagai unsur dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan di wilayah Kecamatan Setia Bakti.(0114).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles