Kegiatan penyuluhan karhutla yang dipimpin oleh Pasis Sesko TNI LVI di Kuala Kurun resmi digelar untuk mengantisipasi ancaman musim kemarau. Sasaran edukasi ini meliputi tiga titik krusial, yakni markas Kodim 1018/Gms, kantor BPBD, serta instansi ATR/BPN setempat pada 3 September 2026. Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam mengenai sanksi hukum yang berat bagi siapa saja yang terbukti membakar hutan secara sengaja.
Strategi yang ditawarkan mencakup penguatan koordinasi antarinstansi agar penanganan di lapangan tidak tumpang tindih. Kehadiran Pasis Sesko TNI di lingkungan perkantoran pemerintah juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi profesional. Dengan adanya kesepahaman yang kuat, diharapkan tindakan pemadaman dan pencegahan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terukur.
Materi teknis yang disampaikan meliputi pemanfaatan kecanggihan teknologi satelit untuk memonitor titik panas secara akurat dari jarak jauh. Peserta penyuluhan diberikan panduan tentang langkah-langkah darurat yang harus diambil saat sistem deteksi menunjukkan adanya kenaikan suhu di area hutan. Pengetahuan ini sangat vital bagi petugas lapangan dalam melakukan intervensi sebelum api menyebar luas ke pemukiman.
Di sisi lain, pemetaan terhadap lahan-lahan kritis yang memiliki vegetasi mudah terbakar telah disiapkan oleh Kodim 1018/Gms sebagai langkah antisipasi. Peran aktif Babinsa dalam memantau aktivitas warga di hutan menjadi kunci penting dalam pencegahan dini kebakaran. Harapannya, melalui pembekalan yang komprehensif ini, ancaman karhutla di masa mendatang dapat ditekan seminimal mungkin.



