SIDRAP — Kebakaran lahan yang melanda Kabupaten Sidenreng Rappang, tepatnya di Desa Lainungan, telah menghanguskan sekitar 11 hektare lahan. Kejadian ini berlangsung pada malam hari 24 Agustus 2026 dan semakin meluas sejak kebakaran mulai terjadi pada Minggu lalu.
Melihat penyebaran api yang begitu cepat, pihak berwenang mulai mengambil tindakan. Kebakaran ini dipicu oleh kondisi cuaca yang panas dan hembusan angin kencang yang diyakini memfasilitasi kebakaran untuk menyebar lebih luas pada lahan kering tersebut.
Kebakaran terus menghantui beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap. Dalam hal ini, kemarau yang berkepanjangan dianggap sebagai penyebab utama yang menjadikan vegetasi mudah terbakar. Ini menuntut perhatian serius dari masyarakat dan otoritas setempat.
Kapolres Sidrap mengatakan bahwa mereka mendapat laporan kebakaran pada sore hari dan segera bertindak. Dengan bantuan TNI dan masyarakat, tim pemadam menghadapi kendala di medan yang sulit dijangkau dan cuaca panas. Pastikan pemadaman dilakukan dengan segera untuk melindungi area permukiman dan pertanian agar tidak terdampak.



