Kapuas – Dengan mengusung semangat gotong royong, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama warga setempat berhasil menyelesaikan proyek mereka. Pekerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah rampung dengan total pencapaian 100 persen pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Keberhasilan proyek tersebut merupakan hasil dari usaha keras anggota Satgas yang bersama-sama dengan masyarakat sejak awal pelaksanaan. Setiap tahapan dikerjakan dengan mengutamakan kolaborasi dan kepedulian terhadap penerima manfaat yang ada.
Rampungnya RTLH sasaran 3 ini menjadi berita baik bagi penerima bantuan. Rumah yang sebelumnya memerlukan perbaikan kini telah beralih fungsi menjadi hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni sehari-hari.
Adanya program RTLH dalam TMMD merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap kondisi masyarakat di daerah pedesaan. Diharapkan, bantuan ini semakin meningkatkan kondisi tempat tinggal serta mendukung kesejahteraan bagi keluarga penerima.



