Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Sebagai upaya untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih layak, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 Kodim 1206/Putussibau memulai pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Pala Pintas, Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir pada Senin (27/07/2026).
Proses ini dimulai dengan pembongkaran rumah milik Ibu Yustina Atoh, yang akan dibangun kembali untuk memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Tim Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan pembongkaran dengan memisahkan material yang dapat dimanfaatkan kembali, sambil secara bertahap membongkar bagian yang tidak layak.
Kapten Inf Mahfud Sabban yang memimpin kegiatan ini berpendapat bahwa pembongkaran adalah langkah penting dalam proses pembangunan. “Kami menginginkan agar seluruh proses pembangunan rumah berjalan dengan baik dan efektif,” ungkapnya. Ianya berharap dapat memberikan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan RTLH ini tidak hanya fokus pada aspek fisik saja, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kemanunggalan antara prajurit TNI dan masyarakat. “Kami ingin melalui kegiatan ini, hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat dan saling menguntungkan,” tutupnya.



