KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui inisiatif TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus dikerjakan oleh Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Selasa (11/08/2026).
Dalam tahapan pembangunan yang terlihat, anggota Satgas TMMD dan warga desa menunjukkan kerjasama yang solid dalam menyelesaikan sasaran fisik yang telah ditentukan. Berbagai pekerjaan di lokasi dilakukan secara bersamaan untuk memastikan pembangunan berlangsung sesuai rencana.
Semangat gotong royong tampak nyata dari partisipasi aktif masyarakat yang membantu dalam pekerjaan di lapangan. Hubungan antara TNI dan warga menciptakan sinergi yang mempercepat proses transformasi rumah menjadi hunian yang lebih layak.
Tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi serta relasi sosial antara Satgas TMMD dan komunitas setempat. Program TMMD berfungsi sebagai wadah bagi TNI dan masyarakat untuk bersatu dalam menjawab kebutuhan wilayah pedesaan. Selesainya pembangunan RTLH diharapkan dapat memberikan masyarakat tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.



