Kuala Kapuas – Sebagai bagian dari TMMD Reguler ke-129 TA 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat dalam proyek revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Proses pembangunan kini mencapai tahap akhir, di mana Satgas TMMD dan warga akan melakukan pendempulan pada dinding kalsibut. Setiap individu terlibat dalam pekerjaan ini untuk memastikan bahwa permukaan dinding menjadi lebih rapi dan teratur.
Kekompakan antara anggota Satgas dan masyarakat merupakan aspek penting guna mendukung kelancaran proyek RTLH. Dengan saling mendukung, mereka dapat mengatasi setiap tahapan pekerjaan secara efektif sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
Pendempulan dinding kalsibut menjadi langkah signifikan sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya. Hasil kerja yang baik diharapkan dapat meningkatkan penampilan rumah dan kualitas hidup mereka yang menerima bantuan.



