Kapuas – Terlihat semangat gotong royong ketika anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 untuk tahun anggaran 2026 bekerja sama dengan warga dalam upaya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas bersama masyarakat melakukan pemasangan dinding kalsibut yang menjadi bagian dari renovasi. Kerja sama ini dilaksanakan dengan semangat yang tinggi guna mempercepat proses pembangunan hunian bagi warga yang membutuhkan.
Pemasangan dinding kalsibut adalah salah satu langkah penting dalam rangka renovasi RTLH. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan rumah yang direnovasi memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga memberikan kenyamanan dan perlindungan yang lebih kokoh bagi penghuninya.
Keterlibatan warga secara langsung dalam program TMMD menunjukkan pentingnya kolaborasi ini. Selain mempercepat proses renovasi, kebersamaan di lapangan menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan yang akan mereka gunakan.



