Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi. Kegiatan ini melibatkan Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan anggota masyarakat setempat.
Dalam proses pembangunan RTLH ke-4, terlihat dengan jelas bagaimana warga dan anggota TNI secara rukun melakukan pemasangan kalsibut. Kegiatan ini dilakukan secara bersamaan, yang mengutamakan semangat saling membantu dan kerjasama demi mencapai tujuan bersama.
Kolaborasi antara masyarakat dan TNI tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga mempererat hubungan sosial. Selama proses ini, prajurit TNI berperan sebagai pendukung, memberikan tenaga sekaligus arahan untuk memaksimalkan hasil pekerjaan.
Kegiatan RTLH ini merupakan bagian dari program TMMD yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya rumah yang lebih layak bagi warga, diharapkan tercipta kenyamanan dan peningkatan kualitas hidup mereka.



