Kapuas – Dalam rangkaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, kemajuan yang signifikan terlihat. Pada hari Jumat (7/8/2026), anggota Satgas berkolaborasi dengan penduduk setempat dalam melaksanakan pekerjaan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu tahapan yang dilakukan dalam pembangunan ini adalah pemasangan kalsibut pada struktur rumah. Tahapan tersebut sangat penting demi meningkatkan kualitas dan kelayakan hunian masyarakat yang menjadi target program ini.
Pemasangan kalsibut dilakukan melalui kerja sama gotong royong antara tim Satgas TMMD dan masyarakat. Partisipasi bersama ini mempercepat pembangunan dan sekaligus menciptakan suasana kebersamaan di lokasi sasaran.
Proses pengerjaan RTLH dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat. Keterlibatan warga sangat penting untuk mendukung kelancaran program sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan. Satgas TMMD berkomitmen bahwa setiap tahapan adalah wujud pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara TNI dan rakyat.



