Kuala Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap yang signifikan, yaitu pemasangan atap. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/8/2026).
Pemasangan atap ini menandakan bahwa terdapat kemajuan nyata dalam pembangunan. Setelah penyelesaian struktur bangunan utama, langkah selanjutnya adalah memasang atap demi perlindungan bagi ruang dalam rumah.
Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat sekitar mengerjakan pemasangan atap dengan semangat. Komitmen dan kerjasama di lapangan sangat penting untuk memastikan kualitas dan keutuhan bangunan.
Program TMMD bukan hanya menitikberatkan pada aspek fisik, tetapi juga mengedepankan pembangunan semangat kebersamaan di kalangan masyarakat desa. Dengan semakin baiknya progres proyek ini, RTLH Sasaran 4 semakin mendekati tahap akhir dan akan segera dapat memberikan rumah yang lebih layak bagi penduduknya.



