Kamis, Agustus 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kalsibut dan Percepatan Penyelesaian RTLH di TMMD Ke-129

Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang positif. Pada hari Kamis (6/8/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat menjalankan pemasangan kalsibut di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemasangan kalsibut ini menjadi bagian penting dari penyelesaian dinding dalam rumah untuk meningkatkan ketahanan, kekuatan, serta kenyamanan hunian. Semua pekerjaaan dilaksanakan dengan cermat demi memastikan kualitas bangunan tetap terjaga dengan baik.

Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi faktor penggerak yang mempercepat pencapaian sasaran fisik dari program tersebut. Rasa kebersamaan antara Satgas TMMD dan warga sangat terlihat dalam setiap tahap pembangunan.

Dukungan ini menunjukkan bahwa inisiatif TMMD tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan hubungan antara TNI dan rakyat melalui kolaborasi yang aktif di lapangan. Dengan berlanjutnya kemajuan, rehabilitasi RTLH Sasaran 5 diharapkan segera rampung dan dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, serta nyaman bagi mereka yang membutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles