Kuala Kapuas – TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah pemasangan kalsibut untuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Pemasangan kalsibut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperbaiki kualitas bangunan rumah. Ini diharapkan dapat membuat rumah lebih nyaman dan aman bagi penghuninya, serta meningkatkan daya tahan bangunan terhadap cuaca ekstrem.
Aktivitas ini menunjukkan semangat kolaborasi yang tinggi antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Semua pihak saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan setiap bagian proyek, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan terarah.
Melalui kegiatan ini, TNI menunjukkan kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak. Diharapkan, rehabilitasi RTLH ini akan menambah kesejahteraan dan memperkuat gotong royong di lingkungan Desa Bandar Raya.



