Kuala Kapuas – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan semangat kerjasama yang tinggi. Pada Rabu (5/8/2026), Satgas TMMD bersama warga Desa Bandar Raya melakukan pemasangan kalsibut dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan pemasangan kalsibut memegang peranan penting dalam proses rehabilitasi RTLH, dimana hal ini mengupayakan dinding rumah menjadi lebih solid, rapi, dan nyaman. Inisiatif ini bertujuan agar hunian memenuhi standar layak bagi penghuninya.
Keterlibatan aktif antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas saat mereka bersama-sama dalam mengumpulkan material dan memasang lembaran kalsibut secara teliti. Hasil kerja ini diharapkan dapat memenuhi ekspektasi yang telah ditetapkan.
Aktivitas gotong royong yang dilakukan mencerminkan bahwa TMMD bukan hanya berorientasi pada aspek pembangunan fisik, melainkan juga mengedepankan penguatan hubungan antara TNI dan warga. Dengan kemajuan yang terus berjalan, diharapkan rehabilitasi RTLH dapat segera selesai agar warga setempat memperoleh rumah yang lebih layak dan sehat.



