KAPUAS – Keterpaduan antara TNI dan rakyat kembali terwujud dalam aktivitas pemasangan kerangka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) dalam rangka TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas.
Warga bersinergi dengan anggota Satgas TMMD untuk bersama-sama menyelesaikan tahapan pembangunan rumah yang menjadi tujuan utama dalam program TMMD tahun ini.
Kerjasama yang ditunjukkan menunjukkan bahwa keberhasilan program TMMD tidak hanya terukur dari hasil pekerjaan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses tersebut.
Dengan gotong royong, proses pembangunan rumah menjadi lebih cepat dan pada saat yang sama memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat di area pedesaan.



