KAPUAS – Kerja sama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, semakin mempercepat upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Aktivitas yang dilakukan pada Selasa (4/8/2026) mencakup pemasangan kerangka bangunan rumah.
Pemasangan kerangka tersebut merupakan langkah awal sebelum proses selanjutnya, yaitu pemasangan dinding dan penyelesaian detail lainnya. Proses ini menunjukkan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.
Semangat masyarakat tampak nyata saat mereka bekerja sama dengan anggota Satgas TMMD. Kehadiran warga di setiap langkah pembangunan menunjukkan tingkat solidaritas yang tinggi untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih baik.
Selain membangun infrastruktur, program TMMD juga berfungsi untuk mempererat ikatan antara TNI dan masyarakat melalui pekerjaan bersama di lapangan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya dapat diselesaikan tepat waktu dan siap untuk digunakan oleh penerima bantuan.



