KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Selasa (4/8/2026), fokus kegiatan Satgas TMMD adalah pemasangan kerangka RTLH yang ditargetkan di sasaran 3, terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan kerangka sangat penting untuk menciptakan dasar yang kuat bagi bangunan, sehingga harus dilakukan dengan penuh ketelitian untuk memastikan kualitas hasil akhir. Proses ini harus dipastikan memenuhi semua standar teknik yang telah ditetapkan agar bangunan dapat bertahan lama.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat lokal, di mana para anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga setempat. Sinergi yang terjalin ini dapat mendongkrak efisiensi pelaksanaan sekaligus mempercepat pencapaian sasaran pembangunan fisik.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, kegiatan ini juga berkontribusi dalam membangun nilai solidaritas dan kepedulian sosial antar warga melalui tradisi gotong royong. Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui inisiatif TMMD berusaha untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat pedesaan.



