Senin, Agustus 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

RTLH TMMD Ke-129 Dipercepat, Kerangka Lantai Diterapkan

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bekerja secara cepat dalam merehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin, 3 Agustus 2026, proyek ini memasuki fase penting, yaitu pemasangan kerangka lantai untuk RTLH sasaran yang keempat.

Langkah ini menjadi indikator kemajuan yang signifikan dalam pembangunan rumah, yang merupakan salah satu titik fokus dari program TMMD tahun ini. Kerangka lantai dipasang dengan sangat teliti agar dapat menjadi fondasi kuat untuk langkah konstruksi selanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, dukungan masyarakat setempat terhadap anggota Satgas TMMD sangat tinggi. Partisipasi warga dalam membantu proses pemasangan kerangka lantai berkontribusi pada percepatan penyelesaian pekerjaan.

Program rehabilitasi RTLH adalah bentuk kepedulian TNI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD yakin semua sasaran fisik dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, sehingga hasilnya dapat segera memberi manfaat bagi masyarakat Desa Bandar Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles