KAPUAS – Kemajuan dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas akhirnya mencapai tahap penting. Pada Senin (3/8/2026), Satgas TMMD berfokus pada peletakan kerangka lantai RTLH sasaran 4 yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan ini memegang peranan penting sebelum kegiatan pemasangan lantai dilakukan sepenuhnya. Pemasangan kerangka ini harus dilakukan secara tepat agar mampu memberikan dukungan yang baik bagi keseluruhan struktur bangunan.
Tim Satgas TMMD bekerjasama dengan warga masyarakat yang secara sukarela memperhatikan setiap proses pembangunan. Kerja sama ini menciptakan suasana kerja yang harmonis dan efisien dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini bertujuan bukan hanya untuk menyediakan hunian yang layak, tetapi juga untuk merangkul budaya gotong royong yang sudah menjadi karakteristik kuat di kalangan masyarakat desa. Melalui program-program seperti TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi mereka yang membutuhkan.



