KUALA KAPUAS – Peningkatan jalan dengan panjang 1,2 kilometer dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 telah dinyatakan selesai, membawa harapan baru bagi masyarakat Desa Bandar Raya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Proyek ini resmi rampung pada 3 Agustus 2026.
Dengan adanya jalan yang telah ditingkatkan, diharapkan akan mendukung aktivitas ekonomi warga, terutama dalam pengangkutan produk pertanian dan kebutuhan sehari-hari. Peningkatan infrastruktur patutnya membuat akses menjadi lebih lancar, sehingga memperpendek waktu perjalanan.
Koneksi yang lebih baik antar wilayah di sekeliling Desa Bandar Raya diharapkan mampu meningkatkan interaksi dan perdagangan. Dengan demikian, potensi ekonomi desa dapat berkembang lebih optimal.
Keberhasilan proyek ini menunjukkan dukungan TMMD dalam memajukan pembangunan desa dan menambah kesejahteraan bagi masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari infrastruktur yang lebih baik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.



