Bandar Raya – Progres dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang terletak di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Pada tanggal 1 Agustus 2026, tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas memulai pekerjaan konstruksi kerangka atap, yang merupakan langkah penting dalam pembangunan rumah tersebut.
Proses pembuatan kerangka atap dilakukan dengan seksama agar dapat memberikan dukungan yang kuat pada atap. Personel Satgas dan masyarakat setempat bekerja sama, mulai dari persiapan material hingga perakitan kerangka dengan ukuran yang telah ditetapkan.
Adanya tahapan ini menandakan bahwa proses rehabilitasi rumah semakin dekat pada garis finish. Dengan dukungan dari masyarakat, proyek RTLH akan dipercepat guna mencapai target penyelesaian yang telah direncanakan.
Program TMMD Reguler Ke-129 menjadi lambang nyata komitmen TNI dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan yang mendatangkan manfaat dan sifatnya berkelanjutan.



