Kotawaringin Timur – Dalam acara yang berlangsung dengan penuh harapan, Letkol Inf Dwi Candra Setyawan, S.I.P. selaku Dandim 1015/Sampit menyerahkan kunci kepada Bapak Mazkur, yang merupakan hasil dari Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara penyerahan ini dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Km. 18, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB. Ketapang pada Kamis, 30 Juli 2026.
Program rehab RTLH ini merupakan salah satu bentuk perhatian nyata dari Kodim 1015/Sampit untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal. Diharapkan dengan adanya program ini, penerima bantuan bisa menempati rumah yang tidak hanya lebih layak, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga mereka.
Dalam pidatonya, Dandim 1015/Sampit menjelaskan bahwa Karya Bakti Satkowil bertujuan tidak hanya menyentuh aspek fisik pembangunan, tetapi juga memperkuat jalinan solidaritas antara TNI dan rakyat. Program rehab ini menunjukkan kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kondisi sosial.
Bapak Mazkur, sebagai penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Kodim 1015/Sampit serta semua pihak yang berkontribusi pada rehabilitasi tempat tinggalnya. Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat lain untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan.



