KUALA KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berjalan maju dengan baik. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 5 yang dikhususkan untuk Ibu Rini, menandai awal dari proses pembangunan rumah.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, seluas wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang menjadi elemen kunci untuk memastikan bahwa rumah nantinya memiliki daya tahan yang kuat serta memberikan rasa nyaman bagi para penghuni.
Dengan antusiasme gotong royong, para anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat berkolaborasi dalam pemasangan tiang, memastikan bahwa setiap bagian dari struktur mengikuti perencanaan yang telah disusun.
Melalui program RTLH ini, TNI berfokus pada peningkatan taraf hidup masyarakat yang kurang beruntung, dengan harapan dapat menyediakan rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian seluruh sasaran fisik yang ada, tanpa mengurangi kualitas hasil kerja untuk manfaat yang optimal bagi masyarakat.



