Jumat, Juli 31, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemasangan Tiang Gelagar RTLH sebagai Langkah Awal Perbaikan

KUALA KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai sasaran dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahapan yang sangat penting. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD dan warga menggelar pemasangan tiang gelagar untuk rumah milik Bapak Masrani yang berada di Desa Bandar Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, yang terletak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang gelagar menandakan dimulainya pembangunan struktur utama, yang bertujuan untuk membangun rumah yang kokoh dan layak huni.

Dalam proses tersebut, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk mengangkat dan menempatkan tiang gelagar secara tepat. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang kuat antara TNI dan masyarakat di daerah tersebut.

Program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu, agar hunian yang mereka tempati lebih sehat, aman, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap setiap tahap pembangunan sangat penting untuk memastikan semua sasaran fisik dapat tercapai dengan kualitas yang terbaik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles