Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas aktif mempercepat penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu titik fokus pada Kamis (30/7/2026) adalah pelaksanaan pemasangan tiang RTLH milik Bapak Masrani.
Kegiatan ini menegaskan adanya kemajuan pembangunan yang berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun oleh Satgas TMMD. Proses tersebut menunjukkan bahwa upaya untuk mencapai hasil yang maksimal terus dilakukan.
Program pembangunan RTLH di Desa Bandar Raya merupakan salah satu target strategis dalam inisiatif TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kandang tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta meratakan pembangunan di area pedesaan.
Dengan kerja sama yang solid antara Satgas TMMD dan masyarakat, diharapkan seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi warga.



