KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas sedang mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida. Pada Rabu (29/7/2026), anggota tim berkolaborasi dengan penduduk setempat untuk melakukan pengecatan di lokasi yang menjadi target TMMD, yakni RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pengecatan ini menandakan salah satu tahap penting menjelang akhir dari rehabilitasi rumah tersebut. Setiap aspek dalam kegiatan pengecatan dikerjakan dengan sangat hati-hati untuk memastikan hasil akhir yang lebih bersih, nyaman, dan siap dihuni oleh pemiliknya.
Kerja sama yang erat antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat terlihat dalam setiap langkah pekerjaan. Penerapan gotong royong memungkinkan penyelesaian rehabilitasi RTLH dilakukan secara lebih cepat tanpa mengurangi kualitas hasil akhir yang dicapai.
Inisiatif rehabilitasi RTLH ini adalah salah satu perwujudan kepedulian TNI dalam menyukseskan peningkatan kualitas tempat tinggal warga yang kurang beruntung melalui program TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas optimis semua target RTLH akan siap tepat waktu sehingga masyarakat penerima bantuan dapat segera merasakan manfaatnya.



