LAMONGAN – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam proyek TMMD ke-129 yang diprakarsai oleh Kodim 0812/Lamongan kini telah mencapai tahap yang cukup memuaskan. Progres saat ini terhitung 30 persen, dengan sejumlah pekerjaan konstruksi utama sudah berhasil diselesaikan.
Pekerjaan tersebut mencakup pembersihan lokasi, pembangunan fondasi, pemasangan bata, serta struktur tiang utama. Di samping itu, pemasangan kusen juga telah berhasil dilakukan, yang menjadi langkah penting sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Seluruh proses pembangunan dilakukan dengan mengedepankan standar teknis yang telah ditentukan. Dengan demikian, rumah yang dibangun akan memiliki kualitas yang memenuhi syarat untuk keamanan dan kenyamanan dalam jangka panjang.
Seiring dengan peningkatan progres, Satgas TMMD juga turut berupaya menjaga mutu dari setiap pekerjaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan agar hasil pembangunan dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat yang menjadi penerima program.



