Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang positif. Pada tanggal 25 Juli 2026, pengerjaan rumah milik Bapak Walianto (51) yang berlokasi di Desa Bandaraya telah mencapai tahap akhir, yaitu pengecatan.
Pengecatan merupakan langkah final setelah proses pemasangan dinding kalsiboard selesai dikerjakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan penampilan rumah sambil memberikan perlindungan ekstra agar dinding rumah lebih awet.
Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat aktif bergotong royong dalam mengecat rumah dengan penuh dedikasi. Kolaborasi ini membuat proses finishing berjalan lancer dan sesuai dengan yang direncanakan.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa tahapan pengecatan mengindikasikan bahwa pembangunan RTLH hampir rampung dan rumah akan segera diserahkan kepada Bapak Walianto dan keluarganya. Program RTLH adalah bentuk perhatian dari TNI dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman.



