Jumat, Juli 24, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Lakukan Rehabilitasi Rumah di Kapuas

Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah melaksanakan tahap awal rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani. Lokasi yang dituju adalah RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dan kegiatan dimulai pada Jumat, 24 Juli 2026.

Langkah pertama yang dilakukan adalah pembongkaran bangunan lama dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan fokus pada persiapan pembangunan rumah yang lebih baik untuk keluarga Bapak Masrani.

Proses pembongkaran ini memperlihatkan sinergi antara anggota Satgas dan masyarakat, dalam melepas bagian-bagian bangunan yang sudah tidak layak. Aktivitas yang dilakukan juga memperhatikan aspek keselamatan kerja, sehingga proses berjalan aman.

Program TMMD Reguler Ke-129 bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi RTLH, dan diharapkan dapat selesai sesuai jadwal. Sehingga, manfaat dari bantuan ini bisa segera dinikmati oleh Bapak Masrani dan keluarganya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles