Kapuas – Pada hari Jumat (24/7/2026), Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mempercepat proses rehabilitasi untuk rumah tidak layak huni milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tim satgas saat ini tengah memasang dinding kalsibut, yang merupakan bagian penting dari penyempurnaan konstruksi rumah tersebut. Tahapan pemasangan dilakukan secara bertahap agar bangunan dapat memiliki kekuatan dan kerapian yang maksimal.
Kegiatan ini dilakukan dengan sangat teliti agar semua elemen dinding terpasang sesuai dengan standar konstruksi yang telah ditetapkan. Dukungan dari masyarakat juga sangat besar dalam memperlancar proses kerja yang berlangsung di lokasi.
Satgas TMMD bertekad untuk menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi RTLH tepat waktu, sehingga Bapak Walianto bisa segera menikmati rumahnya dalam kondisi yang lebih layak dan nyaman.



