Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dimotori oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini tengah fokus pada perluasan infrastruktur. Pada Rabu (22/7/2026), Satgas melakukan pelebaran becros jalan sejauh 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, guna meningkatkan kualitas akses transportasi bagi masyarakat.
Pelebaran jalan ini menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TMMD, yang ditujukan untuk mendukung kelancaran akses ke berbagai titik aktivitas. Kerjasama antara anggota Satgas dengan warga sekitar berjalan dengan baik, saling membantu agar ukuran jalan dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Adanya percepatan dalam pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh tahapan pembangunan rampung sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Ini bertujuan untuk memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Melalui proyek ini, TMMD Reguler Ke-129 juga berkontribusi pada peningkatan pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan serta memperkuat konektivitas antar wilayah.



