Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditempati oleh Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya merupakan contoh nyata semangat kebersamaan. Pada tanggal 22 Juli 2026, anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 berkolaborasi dengan warga lokal untuk memasang dinding kalsibut.
Ini adalah salah satu sasaran dari program TMMD yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Dengan penuh semangat, para anggota Satgas dan penduduk setempat saling membantu dalam mengangkat, memasang, serta merapikan material kalsibut agar prosesnya lebih efisien.
Solidaritas yang terlihat selama kegiatan pembangunan ini mencerminkan kemanunggalan antara TNI dan masyarakat serta dukungan terhadap pembangunan yang merata di wilayah pedesaan. Keterlibatan aktif warga menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif.
Dengan adanya semangat gotong royong, diharapkan proyek rehabilitasi RTLH ini dapat segera selesai, sehingga keluarga Bapak Walianto dapat segera menikmati manfaatnya.



