Lampung Utara – Kodim 0412/LU menggelar kegiatan penyuluhan sebagai bagian dari Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang mencakup sasaran non-fisik. Penyuluhan ini dilaksanakan di Balai Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara pada tanggal 21 Juli 2026, dengan fokus pada Bela Negara, UU Perkawinan, dan Bahaya Narkoba.
Dalam acara tersebut, ditekankan bahwa TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, melainkan juga tentang membentuk karakter dan meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan dan kemandirian.
Kapten Inf Usman, selaku Danramil 412-06/Sungkai Utara, menjelaskan kepada peserta tentang pentingnya cinta tanah air dan kewajiban bela negara yang dimiliki setiap individu. Poin ini menjadi sentral dalam menjaga persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
Anggi Pesa Lisga dari BNN Way Kanan memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba yang merusak generasi muda. Sambil itu, Rifai Qowiyul Iman dari Pengadilan Agama Lampung Utara menjelaskan aspek hukum dalam perkawinan serta pentingnya menciptakan keluarga yang harmonis sesuai hukum yang berlaku.



