Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) terus berkembang dan telah sampai pada tahap yang krusial. Pada selasa, 21 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 bersama warga Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas melaksanakan pemasangan dinding dan plafon rumah tersebut.
Kegiatan ini menjadi indikasi nyata dari kemajuan pembangunan yang sedang berlangsung, menandai bahwa rumah sudah menuju tahap akhir penyelesaian. Dengan dukungan yang aktif dari masyarakat, setiap langkah dalam rehabilitasi ini menjadi lebih berarti.
Pekerjaan dilakukan dengan penekanan pada kualitas, supaya rumah yang dibangun memiliki struktur yang solid dan nyaman untuk dihuni. Komitmen terhadap kualitas memang sangat diperlukan agar hasilnya sesuai dengan yang masyarakat harapkan.
Inisiatif RTLH dalam TMMD adalah bagian dari usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Satgas TMMD optimis bahwa semua proses rehabilitasi akan selesai tepat waktu, sehingga rumah tersebut dapat segera ditempati dengan aman.



